Dilandasi dengan
semangat kebersamaan dan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, saling asah,
saling asih saling asuh, berdoa dan berusaha untuk insyaf dan sadar atas
keluhuran nilai Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
menjadi dasar dan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.
Nurani kesadaran dan keyakinan bahwa
berkumpul berbicara tentang kehidupan, berbicara tentang kebudayaan, berbicara
tentang Tuhan, berbicara tentang kesejatian adalah panduan untuk berpikir,
berjaga, waspada dan membuka mata bahwa kedaulatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah benteng kehidupan yang menjadi semangat orang Indonesia akan
hadirnya sebuah gerakan budaya Kebangsaan Indonesia yang hidup untuk kemajuan
akal, karsa dan cipta manusia Indonesia sejati.
“Orang Indonesia
Bersatulah” adalah falsafah gerak dan bertindak, benteng kehidupan, agar hidup
bersama terus terjaga dalam mewujudkan pribadi-pribadi yang selaras, harmonis,
dinamis dalam masyarakat yang berdaya, dan berguna.
Bahwa perjuangan adalah pelaksanaan
kata-kata merupakan wujud terbukanya kesadaran sebagai matahari, terbentuknya
kesabaran sebagai bumi, dan tercapainya keberanian sebagai cakrawala adalah
kemuliaan Orang Indonesia dalam melepaskan diri dan terbebas dari kemiskinan,
kebodohan, keterbelakangan dan kebobrokan moral yang membelenggu sesuai amanat
Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia.
Keyakinan ini datang
begitu saja atas berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, maka dibentuklah Oi dengan
anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai berikut
Badan
Pengurus Kelompok Oi
1. Badan Pengurus
KelompokOi adalah badan Eksekutif pengemban amanat Muskel dan
Pimpinan tertinggi Oi di tingkat Kelompok. 2. Badan Pengurus KelompokOi dibentuk dari dan oleh anggota Oi sekurang – kurangnya 15 ( lima belas ) Orang.
3. Masa jabatan Badan Pengurus KelompokOiselama 4 ( empat ) tahun.
4. BPKel. Bertanggung jawab terhadap BPK.
5. Susunan Badan Pengurus KelompokOi terdiri dari :
a. Ketua.
b. Sekretaris.
c. Bendahara.
d. Koordinator Bagian - Bagian sesuai kebutuhan.
e. Badan Pengurus Kelompok dapat membentuk Pembina – pembina Kelompok.
6. Ketua BPKel. Oi dipilih oleh Muskel.
7. Ketua BPKel.Oi dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 ( satu ) kali periode.
Pendaftaran Anggota
Syarat Menjadi Anggota OiSanggup menjaga nama baik Oi.
Mengisi Formulir pendaftaran
Menyerahkan pas foto (4 lembar)
Membayar uang pendaftaran
Bersedia aktif dalam organisasi dan menjaga nama baik serta kode etik organisasi.
Sekretariat BPKel Oi Batam Kota
Kampoeng Selayang Blok R Muka Kuning BatamEmail : oibatam001@gmail.com
Bagi saudara saudara yang ingin bergabung di Oi Batam Kota, bisa langsung datang ke sekretariat
Atau Hub :
085765622545
085275999910
081991114456
7CEBB1FE
TEMUKAN KAMI DI
“Orang Indonesia
Bersatulah”
SELAMAT BERGABUNG
.